Pada tahun 2016 lalu mahasiswa dikejutkan dengan kegalauan baru yang disebut dengan KKNI. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2015 mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan kurikulum berorientasi KKNI yang mulai diberlakukan di Universitas Negeri Medan pada tahun ajaran 2016/2017.
Secara konseptual, setiap jenjang kualifikasi dalam KKNI disusun oleh 4 (empat) parameter utama:
- keterampilan kerja,
- cakupan keilmuan/pengatahuan,
- metode dan tingkat kemampuan dalam mengaplikasikan keilmuan/pengetahuan tersebut,
- kemampuan manajerial.
Parameter utama tersebut akan dikembangkan dalam bentuk capaian pembelajaran yang disusun untuk setiap matakuliah dan untuk mencapai kompetensi dalam setiap capaian pembelajaran harus dirancang sejumlah penugasan dan kegiatan praktis yang memberi kesempatan pada mahasiswa untuk mengembangkan sejumlah kemampuan melalui strategi mengalami secara langsung.
Sasaran penilaian capaian pembelajran mahasiswa dalam pengerjaan tugas suatu mata kuliah, meliputi:
- penguasaan dan pemanfaatan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalampengerjaan tugas;
- kedalaman isi, penggunaan bahasa dan struktur penulisan laporan;
- hasil kerja berupa karya tulis;
- partisipasi/kinerja mahasiswa.
Nah.. yang paling membuat mahasiswa galau itu adalah tugas-tugas yang diberikan, dengan penyebutan tugas yang asing didengar telinga yakni: tugas rutin (TR), critical book report (CBR), journal review (JR), mini research (MR), rekayasa ide (RI) dan proyek (PR).
untuk lebih jelas mengenai tugas-tugas tersebut silahkan link berikut
http://ayoongampus.blogspot.co.id/2017/10/tugas-tugas-kkni.html
http://ayoongampus.blogspot.co.id/2017/10/tugas-tugas-kkni.html
Komentar
Posting Komentar